Visa Information (Indonesia Passport Only)
Visa Korea
Persyaratan
- Proses kerja 7 hari
- Foto 4 x 6 terbaru, warna, latar belakang putih 2 lembar
- Sponsor letter (asli)
- Bukti Keuangan (copy)
- Print out ticket
- Kartu Keluarga (fotocopy)
- Akte nikah (fotocopy)
- Akte lahir (fotocopy)
- Passport lama (asli)
- Undangan (fax / email)
- Korea turis : Konfirmasi hotel
- Korea bisnis : Konfirmasi nama hotel, Keuangan dilegalisir
Catatan
- Passport yang sudah di masukkan ke dalam Kedutaan tidak boleh di pinjam dengan alasan apapun !
- Passport Lama wajib di sertakan bagi yang pernah memiliki. Itu sangat membantu dalam kepengurusan Visa.
- Passport yang sudah pernah di tolak oleh Kedutaan, wajib melampirkan Surat pernyataan dengan alasan dan di tempel Materai 6.000
- Biaya Visa tidak dapat di kembalikan jika di Tolak oleh Kedutaan. Dan passport akan ada cap penolakkan dari pihak kedutaan.
- Foto yang di minta oleh semua kedutaan BERWARNA, TERBARU & LATAR BELAKANG PUTIH. Ukuran sesuai permintaan dari masing-masing Kedutaan.
- Seluruh Kedutaan tidak di perbolehkan hanya melampirkan DEPOSITO. Harus ada pendukungnya yaitu TABUNGAN / REKENING KORAN.
- Formulir Visa wajib di tanda tangani dan di isi oleh yang bersangkutan.
- Untuk Foto mohon jangan di REPRO atau DI SCAN
- Untuk jenis visa SINGLE / MULTIPLE. Beberapa kedutaan, yang menentukan. Dan di lihat, dari keperluannya si pemohon visa.
- Pemohon visa Korea, jika baru travelling atau hanya baru melakukan perjalanan ke Asia. Diminta REFERENCE BANK, SLIP GAJI (6 BULAN TERAKHIR) & SURAT PENGANGKATAN.
- SYARAT DAN HARGA DAPAT BERUBAH SEWAKTU-WAKTU TANPA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU DAN SESUAI KURS DARI MATA UANG DARI NEGARA TSB.


