Visa Information (Indonesia Passport Only)
Visa China
Persyaratan
- China Single Proses kerja biasa 7 hari
- Foto 4x6 terbaru, warna, latar belakang putih 1 lembar
- Keterangan : Name Card jika karyawan China Double Proses kerja biasa 7 hari
- Foto 4x6 terbaru, warna, latar belakang putih 1 lembar
- Keterangan : Name Card jika karyawan
Catatan
- Passport yang sudah di masukkan ke dalam Kedutaan tidak boleh di pinjam dengan alasan apapun!
- Passport yang sudah pernah di tolak oleh Kedutaan, wajib melampirkan Surat pernyataan dengan alasan dan di tempel Materai 6.000
- Passport minimal masih berlaku 6 bulan di hitung dari tanggal berangkat.
- Biaya Visa tidak dapat di kembalikan jika di Tolak oleh Kedutaan. Dan passport akan ada cap penolakkan dari pihak kedutaan.
- Foto yang di minta oleh semua kedutaan BERWARNA, TERBARU & LATAR BELAKANG PUTIH. Ukuran sesuai permintaan dari masing-masing Kedutaan.
- Seluruh Kedutaan tidak di perbolehkan hanya melampirkan DEPOSITO. Harus ada pendukungnya yaitu TABUNGAN / REKENING KORAN.
- Formulir Visa wajib di tanda tangani dan di isi oleh yang bersangkutan.
- Untuk Foto mohon jangan di REPRO atau DI SCAN
- SYARAT DAN HARGA DAPAT BERUBAH SEWAKTU-WAKTU TANPA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU DAN SESUAI KURS DARI MATA UANG DARI NEGARA TSB. Untuk mengajukan visa China Multiple :
- Visa Multiple 1/2 thn, dalam kurun waktu 1 tahun pemohon harus memiliki visa minimal 3 kali.
- Visa Multiple 1 thn, dalam kurun waktu 1 tahun pemohon harus memiliki visa minimal 4 kali.
- Pemohon, sudah pernah memiliki visa China Multiple sebelumnya.


